Proyek Pembangunan Jembatan Senilai Rp860 Juta di Sei Bingai Diduga Mangkrak, Kinerja Dinas PUPR Langkat Dipertanyakan

Proyek pembangunan jembatan

topmetro.news – Proyek Pembangunan jembatan di Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBD TA 2021 senilai Rp860 juta semakin menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.

Pasalnya proyek pembangunan jembatan gawean Dinas PUPR Bidang Binamarga Pemkab Langkat Bidang yang berlokasi di Dusun Serden Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai itu kendati anggarannya hampir mencapai 1 miliar namun tidak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan menggunakan kendaraan roda 4 atau roda 3.

“Luar biasa..! Masak iya sih jembatan senilai Rp860 juta dibangun seperti ini? Mahal-mahal dibangun tapi hanya bisa dilalui hewan ternak,” kesal salah seorang supir mobil jenis pick up yang gagal melewati jalur jalan sungai di sisi jembatan hendak memuat pisang.

Proyek pembangunan jembatan

Supir pick up tersebut menduga jika perusahaan rekanan pelaksana pengerjaan jembatan tersebut hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak.

“Saya selaku supir aja bisa menilai jika pemborong yang membangun jembatan ini hanya mencari untung besar. Untuk apa jembatan ini dibangun sebenarnya kalau hanya cuma bisa dilewati hewan ternak,” ujar warga Kabupaten Deli Serdang yang gagal menerima orderan pisang itu dengan kesal.

Dari pantauan media ini di lokasi, Minggu (23/10/2022), posisi jembatan pembangunan jembatan tersebut juga tidak simetris dengan badan jalan kampung. Bahkan lebih terkesan pondasi jembatan menuju arah lahan perkebunan warga.

Ironisnya, jembatan yang selesai dibangun terindikasi buru-buru memasuki akhir Desember 2021 tersebut di salah satu ujung bibir pondasi sudah tergerus air.

Jika jembatan tersebut ditimbun dan disimetriskan dengan badan jalan kampung dipastikan akan memakan lahan warga. Sementara rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan tersebut hanya melengkungkan pagar pembatas jembatan agar posisi jembatan terlihat mengarah ke badan jalan.

Sehingga adanya pembangunan jembatan permanen di Dusun Lau Serden produk Dinas PUPR Kabupaten Langkat ini kendati sudah setahun dikerjakan oleh perusahaan rekanan CV.Lubuk Mas yang disebut-sebut merupakan proyek petinggi APDESI Kabupaten Langkat ini lebih terkesan hanya menunjukkan sebagai bukti jika jembatan tersebut telah dikerjakan dengan mengabaikan mutu dan manfaatnya. Sehingga jembatan yang tidak memiliki oprit ini lebih terkesan ditinggalkan begitu saja demi mengejar pencairan.

“Coba lah Bang tengok. Udahlah jalan desa ini gak pernah diaspal, pembangunan jembatan yang diharapkan warga dari 4 dusun ini agar bisa membawa hasil panen bisa mudah malah gak bisa digunakan,” ujar warga yang ditemui sedang melintasi jembatan menggunakan kendaraan roda 2 kepada awak media termasuk Topmetro.

Ironisnya, warga di Desa Belinteng menyebutkan jika proyek yang dikerjakan rekanan dari petinggi APDESI Kabupaten Langkat yang kondisinya terkesan asal jadi tersebut malah terindikasi disebut-sebut mendapat back up dari oknum Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai.

Namun keterangan warga ini masih butuh pendalaman karena sampai saat ini oknum Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai masih belum berhasil di konfirmasi.

Tapi anehnya, Kepala Desa Belinteng sekaligus sebagai Ketua APDESI Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, tidak peduli dengan nasib warga setempat yang kesulitan untuk membawa hasil ladangnya dengan menggunakan kendaraan roda 3 dan 4 atau lebih.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Binamarga Dinas PUPR Langkat bernama Munir berulangkali dihubungi ponselnya untuk konfirmasi enggan mengangkat. Begitu juga saat dikirimkan konfirmasi melalui layanan WhatsApp, Minggu (23/10/2022) tidak membalas.

Reporter Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment